Selama ini banyak orang mengira risiko terbesar memiliki aset kripto adalah diretas. Namun, laporan terbaru dari CertiK menunjukkan ancamannya mulai bergeser. Pada paruh pertama 2026, CertiK mencatat 52 kasus "wrench attack" atau serangan fisik terhadap pemilik aset kripto yang telah terverifikasi. Nilai aset yang terdampak mencapai sekitar US$124,1 juta atau sekitar Rp2 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Yang mengkhawatirkan, bentuk serangannya juga semakin ekstrem. Kasus perampokan di rumah meningkat tajam, sementara penculikan juga lebih sering terjadi. Sebagian besar insiden tercatat di Eropa, dengan Prancis menjadi negara yang paling banyak melaporkan kasus. Yang berubah bukan hanya jumlah kasus, tetapi cara pelaku menyerang. Jika sebelumnya pelaku lebih banyak mencoba membobol dompet digital, kini mereka mulai menargetkan orang yang memegang aset tersebut. Artinya, keamanan aset kripto tidak lagi cukup bergantung pada password atau hardware wallet, tetapi juga pada seberapa banyak informasi pribadi yang tersebar di ruang publik. Karena itu, CertiK mengingatkan pengguna untuk tidak mengaitkan identitas pribadi dengan kepemilikan aset kripto, memisahkan perangkat penandatanganan dari frase pemulihan (recovery phrase), serta menerapkan pengamanan berlapis untuk aset bernilai besar. #CryptoSecurity #Bitcoin #Ethereum
Cryptoiz Research 🇮🇩🇮🇩Share

Source:Show original
Disclaimer: The information on this page may have been obtained from third parties and does not necessarily reflect the views or opinions of KuCoin. This content is provided for general informational purposes only, without any representation or warranty of any kind, nor shall it be construed as financial or investment advice. KuCoin shall not be liable for any errors or omissions, or for any outcomes resulting from the use of this information.
Investments in digital assets can be risky. Please carefully evaluate the risks of a product and your risk tolerance based on your own financial circumstances. For more information, please refer to our Terms of Use and Risk Disclosure.
