Postingan
avatar

Partai LDP yang berkuasa di Jepang mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan mendukung kerangka kerja ETF kripto dan stablecoin berbasis yen di seluruh Asia Panel promosi teknologi blockchain Partai Liberal Demokratik Jepang (LDP) mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan Satsuki Katayama pada hari Senin, menyerukan kerangka hukum yang memungkinkan dana perdagangan bursa kripto (crypto ETF) diperdagangkan di Jepang serta mendorong pemerintah untuk mempromosikan stablecoin berbasis yen untuk penyelesaian lintas batas di Asia. Usulan tersebut menyatakan bahwa crypto ETF “akan memberikan investor cara investasi yang mudah dipahami” dan meminta pemerintah untuk menjadikannya sebagai instrumen investasi resmi di pasar keuangan Jepang. Anggota parlemen LDP Junichi Kanda mengatakan kepada wartawan setelah bertemu Katayama bahwa panel tersebut mendesak pemerintah “untuk mengambil langkah-langkah guna mempromosikan stablecoin yen untuk penyelesaian di Asia di masa depan.” Usulan tersebut juga mendukung deposito bank yang ditokenisasi dan infrastruktur keuangan berbasis AI yang terhubung dengan sistem penyelesaian blockchain. Pengajuan LDP bertepatan dengan berlakunya kerangka kerja stablecoin asing baru dari Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada 1 Juni, yang menciptakan jalur hukum bagi penerbit stablecoin luar negeri untuk beroperasi di Jepang sebagai alat pembayaran elektronik di bawah Undang-Undang Jasa Pembayaran. FSA mensyaratkan penerbit asing memenuhi standar lisensi, manajemen jaminan, audit, dan kerja sama regulasi untuk memenuhi syarat. Tiga bank terbesar di Jepang secara terpisah sedang menguji coba penerbitan stablecoin bersama di bawah proyek percontohan yang didukung FSA. Startup domestik JPYC meluncurkan stablecoin yang dipegang yen pada Oktober 2025. Kanda mengatakan Jepang dapat memanfaatkan pertemuan tahunan Bank Pembangunan Asia, yang akan diselenggarakan Jepang pada Mei 2027, untuk menonjolkan kebijakan stablecoin yen dan blockchain-nya secara internasional. Jepang akan bergabung dengan Amerika Serikat dan Hong Kong dalam menawarkan pasar crypto ETF yang terregulasi jika usulan LDP ini diubah menjadi undang-undang. Menteri Keuangan Katayama menyatakan 2026 sebagai “tahun digital Jepang” dalam pidatonya pada Januari dan sebelumnya telah mendukung akses ke crypto ETF. Konteks yang lebih luas adalah dominasi stablecoin dolar: pasar stablecoin senilai $315 miliar sebagian besar didukung oleh cadangan dolar AS, dan para pembuat kebijakan Jepang menggambarkan pengembangan alternatif berbasis yen sebagai prioritas strategis untuk mempertahankan relevansi yen dalam arus pembayaran digital Asia. Wakil Gubernur Bank of Japan mengatakan bulan lalu bahwa desain sistem moneter global memerlukan “pendekatan holistik” untuk menghindari infrastruktur penyelesaian digital yang hanya berbasis dolar.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar