
😱 Sekarang mau menghentikan DeFi juga..? Menurut laporan yang diajukan ke OJK oleh Lembaga Penelitian Keuangan, disebutkan perlunya membatasi akses dan perdagangan oleh penyedia DeFi dan OTC yang tidak terlisensi di dalam negeri. Bahkan jika DeFi berbasis luar negeri, tetapi menyediakan layanan kepada pengguna domestik, bisa menjadi objek regulasi. Bahkan, platform yang membantu pengguna memindahkan koin ke dompet pribadi juga sedang dipertimbangkan untuk dikenai kewajiban pelaporan dan pendaftaran. Saya sendiri sering menggunakan DeFi saat melakukan airdrop, jadi jika ini benar-benar diwujudkan sebagai regulasi, akan sangat merepotkan.. Apakah ruang lingkup regulasi akan terus meluas, mulai dari bursa hingga DeFi..? Namun, regulasi ini belum pasti, masih berada pada tahap usulan dari Lembaga Penelitian Keuangan. Mau menghentikan DeFi juga;;🥲







