Postingan
avatar

😱 Sekarang mau menghentikan DeFi juga..? Menurut laporan yang diajukan ke OJK oleh Lembaga Penelitian Keuangan, disebutkan perlunya membatasi akses dan perdagangan oleh penyedia DeFi dan OTC yang tidak terlisensi di dalam negeri. Bahkan jika DeFi berbasis luar negeri, tetapi menyediakan layanan kepada pengguna domestik, bisa menjadi objek regulasi. Bahkan, platform yang membantu pengguna memindahkan koin ke dompet pribadi juga sedang dipertimbangkan untuk dikenai kewajiban pelaporan dan pendaftaran. Saya sendiri sering menggunakan DeFi saat melakukan airdrop, jadi jika ini benar-benar diwujudkan sebagai regulasi, akan sangat merepotkan.. Apakah ruang lingkup regulasi akan terus meluas, mulai dari bursa hingga DeFi..? Namun, regulasi ini belum pasti, masih berada pada tahap usulan dari Lembaga Penelitian Keuangan. Mau menghentikan DeFi juga;;🥲

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar