Penipuan paling berat: hukuman 10 tahun penjara dan denda 200 juta.
Undang-Undang Jasa Aset Virtual mengangkat penipuan palsu dan manipulasi pasar ke tingkat hukuman berat seperti Undang-Undang Bursa Efek; kini platform dan penerbit stablecoin memerlukan izin dari Otoritas Pengawas Keuangan.
Di masa depan, membeli aset kripto di Taiwan mungkin tidak akan semudah dulu dibuat kabur,
tetapi semua 8 penyedia saat ini harus mengajukan ulang.
Meskipun 8 penyedia ini masih dapat melanjutkan operasional mereka, setelah Undang-Undang Jasa Aset Virtual berlaku, sistem akan berubah dari “pendaftaran” menjadi “izin”:
• Ambang batas modal, pengendalian internal, keamanan siber, dan pemisahan aset klien akan dinaikkan secara signifikan.
• Aktivitas terkait stablecoin juga akan dikenai aturan yang lebih ketat.
• Masa transisi paling lama sekitar 21 bulan; jika tidak memperoleh izin pada akhir masa tersebut, tidak boleh melanjutkan operasi.
Era lisensi resmi dimulai.