Postingan
avatar

Penipuan paling berat: hukuman 10 tahun penjara dan denda 200 juta. Undang-Undang Jasa Aset Virtual mengangkat penipuan palsu dan manipulasi pasar ke tingkat hukuman berat seperti Undang-Undang Bursa Efek; kini platform dan penerbit stablecoin memerlukan izin dari Otoritas Pengawas Keuangan. Di masa depan, membeli aset kripto di Taiwan mungkin tidak akan semudah dulu dibuat kabur, tetapi semua 8 penyedia saat ini harus mengajukan ulang. Meskipun 8 penyedia ini masih dapat melanjutkan operasional mereka, setelah Undang-Undang Jasa Aset Virtual berlaku, sistem akan berubah dari “pendaftaran” menjadi “izin”: • Ambang batas modal, pengendalian internal, keamanan siber, dan pemisahan aset klien akan dinaikkan secara signifikan. • Aktivitas terkait stablecoin juga akan dikenai aturan yang lebih ketat. • Masa transisi paling lama sekitar 21 bulan; jika tidak memperoleh izin pada akhir masa tersebut, tidak boleh melanjutkan operasi. Era lisensi resmi dimulai.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar