Postingan
avatar
badge

Korea Selatan Berencana Menunda Penerapan Pajak Kripto Hingga 2029

Odaily Planet Daily melaporkan bahwa pemerintah Korea berencana menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi hingga 2029, dan akan merilis panduan pajak rinci pada paruh pertama 2028. Menteri Keuangan Lee Hyoung-il menyatakan bahwa pemerintah akan berkonsultasi dengan anggota parlemen mengenai penundaan rencana pajak yang semula dijadwalkan berlaku pada Januari 2027.

Tarif pajak yang diusulkan sebesar 22%, yang mencakup 20% pajak penghasilan dan 2% pajak daerah, berlaku untuk bagian keuntungan kripto tahunan yang melebihi 2,5 juta won. Pemerintah menyatakan bahwa Korea berencana mulai bertukar informasi dengan Amerika Serikat berdasarkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) pada tahun 2029, dan sebelum itu, penerapan pajak dapat membuat pasar domestik Korea berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Pemerintah juga berencana memperkenalkan aturan pengkompensasian kerugian selama tiga tahun, yang memungkinkan investor menggunakan kerugian kripto untuk mengurangi keuntungan selama tiga tahun ke depan, serta berencana mengajukan amandemen terkait pada sesi rutin Kongres pada 2027. Pajak ini awalnya dijadwalkan diberlakukan pada Januari 2022, kemudian ditunda berturut-turut ke 2023, 2025, dan 2027. (Cointelegraph)

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar