

Korea Selatan Berencana Menunda Penerapan Pajak Kripto Hingga 2029
Odaily Planet Daily melaporkan bahwa pemerintah Korea berencana menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi hingga 2029, dan akan merilis panduan pajak rinci pada paruh pertama 2028. Menteri Keuangan Lee Hyoung-il menyatakan bahwa pemerintah akan berkonsultasi dengan anggota parlemen mengenai penundaan rencana pajak yang semula dijadwalkan berlaku pada Januari 2027.
Tarif pajak yang diusulkan sebesar 22%, yang mencakup 20% pajak penghasilan dan 2% pajak daerah, berlaku untuk bagian keuntungan kripto tahunan yang melebihi 2,5 juta won. Pemerintah menyatakan bahwa Korea berencana mulai bertukar informasi dengan Amerika Serikat berdasarkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) pada tahun 2029, dan sebelum itu, penerapan pajak dapat membuat pasar domestik Korea berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.
Pemerintah juga berencana memperkenalkan aturan pengkompensasian kerugian selama tiga tahun, yang memungkinkan investor menggunakan kerugian kripto untuk mengurangi keuntungan selama tiga tahun ke depan, serta berencana mengajukan amandemen terkait pada sesi rutin Kongres pada 2027. Pajak ini awalnya dijadwalkan diberlakukan pada Januari 2022, kemudian ditunda berturut-turut ke 2023, 2025, dan 2027. (Cointelegraph)