

Korea Selatan Berencana Menunda Pajak Keuntungan Kripto Hingga 2029, Mempelajari Pengalihan Kerugian
Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Menteri Keuangan Korea, Lee Hyoung-il, hari ini menyatakan bahwa pemerintah berencana menunda pajak keuntungan kripto yang semula dijadwalkan berlaku pada 2027 selama dua tahun menjadi 2029, serta berkoordinasi dengan parlemen untuk mendorong pengesahan undang-undang terkait. Pemerintah menyatakan bahwa Korea berencana mulai bertukar informasi perpajakan aset virtual dengan Amerika Serikat pada 2029, dan berencana menyempurnakan mekanisme perpajakan untuk transaksi domestik dan internasional sebelumnya. Skema saat ini menetapkan tarif pajak 22% untuk keuntungan kripto pribadi yang melebihi 2,5 juta won Korea (sekitar $1.869) per tahun. Pemerintah juga berencana meneliti kemungkinan memungkinkan investor untuk mengalihkan kerugian selama tiga tahun untuk dikurangkan dari keuntungan masa depan, serta mengajukan amandemen terkait kepada parlemen pada sesi rutin tahun 2027.