
TERKINI: Bitcoin secara resmi merupakan HARTA SAH di Thailand, menurut Mahkamah Agung negara tersebut. Putusan ini muncul dalam kasus perampokan di mana para penyerang memaksa korban mengubah $50.000 menjadi sekitar 2,48 BTC dan mengirimkannya kepada mereka. Pihak pembela berargumen bahwa Bitcoin tidak memiliki nilai nyata, tetapi pengadilan menolak argumen tersebut. Para hakim menyatakan bahwa harga pasar, kemampuannya untuk ditukar dengan uang tunai, dan potensi kepemilikan menjadikannya harta yang dilindungi oleh hukum pidana. Seorang pria yang membantu para perampok mendapat hukuman penjara 10 tahun yang tetap berlaku.
