
🇹🇭 BREAKING: Mahkamah Agung Thailand mengakui Bitcoin sebagai HARTA SAH. Dalam kasus perampokan, pengadilan menolak klaim terdakwa bahwa Bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik. Pelaku telah memaksa korban untuk mengonversi $50.000 menjadi sekitar 2,48 BTC dan mentransfernya kepada mereka. Para hakim memutuskan bahwa harga pasar Bitcoin, kemampuannya untuk ditukar dengan uang tunai, dan kapasitasnya sebagai aset yang dimiliki menjadikannya harta yang dilindungi oleh hukum pidana. Pengadilan mempertahankan hukuman penjara 10 tahun terhadap seorang pria yang membantu para perampok.
