Postingan
avatar

KOREA SELANJUTNYA MENUNDA PAJAK PENDAPATAN KRIPTO SEBAGAI RESPONS TERHADAP REAKSI INVESTOR MUDA Korea mempertimbangkan untuk terus menunda pajak pendapatan kripto yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2027, karena kekhawatiran terhadap reaksi dari investor muda. Menurut usulan baru, tanggal pemungutan pajak dapat ditunda hingga tahun 2029, dengan keuntungan yang melebihi 2,5 juta won saat ini diharapkan dikenai pajak 22%. Industri kripto berpendapat bahwa sistem perpajakan belum sempurna, sulit memantau transaksi di luar negeri, dan perlu diselaraskan dengan kerangka pelaporan CARF dari OECD.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar