Postingan
avatar

Korea Selatan Menunda Lagi Pajak Kripto yang Direncanakan Korea Selatan menunda kebijakan pajak penghasilan mata uang kripto yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Januari tahun depan. Rencana pajak ini diperkenalkan dalam revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 2020 dan telah mengalami tiga penundaan sebelumnya. Menurut aturan yang diusulkan, investor kripto akan membayar pajak gabungan sebesar 22% atas keuntungan tahunan dari transfer atau peminjaman aset digital, dengan batas pengurangan dasar sebesar 2,5 juta won. Penundaan terbaru ini memberi investor lebih banyak waktu sebelum kebijakan tersebut berlaku. #Crypto #Blockchain #CryptoTax #BitcoinNews #BabaCrypto #CryptoNews #CryptoCurrency #Korea

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar