Postingan
avatar

🚨 KOREA SELATAN MENDUKUNG PENUNDAAN PAJAK KEUNTUNGAN KRIPTO 22% HINGGA 2029! Pajak keuntungan kripto secara resmi tetap dijadwalkan mulai Januari 2027 sebesar 22% setelah pengurangan 2,5 juta won. Pajak ini sudah ditunda tiga kali. Partai Demokrat yang berkuasa mengajukan rancangan undang-undang yang akan menunda pelaksanaannya hingga 2029 dengan mengaitkannya pada berbagi data internasional melalui CARF. Para anggota parlemen mengatakan otoritas tidak dapat melacak perdagangan luar negeri dengan tepat hingga saat itu. Kantor kepresidenan telah menunjukkan keterbukaannya terhadap penundaan lainnya. Belum ada keputusan akhir.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar