
🚨 KOREA SELATAN MENDUKUNG PENUNDAAN PAJAK KEUNTUNGAN KRIPTO 22% HINGGA 2029! Pajak keuntungan kripto secara resmi tetap dijadwalkan mulai Januari 2027 sebesar 22% setelah pengurangan 2,5 juta won. Pajak ini sudah ditunda tiga kali. Partai Demokrat yang berkuasa mengajukan rancangan undang-undang yang akan menunda pelaksanaannya hingga 2029 dengan mengaitkannya pada berbagi data internasional melalui CARF. Para anggota parlemen mengatakan otoritas tidak dapat melacak perdagangan luar negeri dengan tepat hingga saat itu. Kantor kepresidenan telah menunjukkan keterbukaannya terhadap penundaan lainnya. Belum ada keputusan akhir.

