
ATURAN STABLECOIN AMERIKA BERBENTUK Pada 21 Oktober 2026, OCC mengumumkan aturan final yang mengimplementasikan Undang-Undang GENIUS. Aturan ini menetapkan persyaratan bagi penerbit stablecoin pembayaran di bawah yurisdiksinya, mencakup cadangan, penebusan, penitipan, manajemen risiko, dan pengawasan. Bagi bisnis yang mempertimbangkan pembayaran stablecoin, aturan ini membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan praktis. Apa yang mendukung token-token tersebut? Bagaimana pelanggan dapat menebusnya? Siapa yang mengawasi penerbit? Aturan ini berlaku mulai 18 Januari 2027. Masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Persyaratan anti pencucian uang dan sanksi akan diumumkan terpisah. OCC juga akan mengumumkan kapan mulai menerima aplikasi penerbit. Bagi pemegang $XRP, manfaat potensialnya bersifat tidak langsung. Aturan yang lebih jelas dapat memberikan kepercayaan lebih besar kepada institusi untuk menggunakan stablecoin. Permintaan XRP tambahan akan bergantung pada di mana aktivitas tersebut terjadi dan apakah XRP memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Peluangnya adalah fondasi yang lebih jelas untuk adopsi. Penggunaan nyata adalah ujian berikutnya. #Stablecoins #GENIUSAct #XRP
