
Jaksa Agung New York menuntut Cynthia dan Eddy Petion, pendiri NovaTech, sebesar $1,37 miliar karena diduga skema #kripto Ponzi. Jumlah tersebut terdiri dari $1,13 miliar untuk pengembalian keuntungan tidak sah dan $232,5 juta untuk bunga. Menurut dokumen pengadilan, sekitar $1,16 miliar dalam aset kripto diinvestasikan ke NovaTech antara tahun 2019 dan 2023. Namun, hanya $25,99 juta yang digunakan untuk perdagangan, sementara setidaknya $134,5 juta ditransfer ke dompet kripto para pendiri. Jaksa berpendapat bahwa perusahaan menjanjikan pengembalian mingguan 2-4% dan membayar investor lama dengan dana dari investor baru. Dilaporkan bahwa para pendiri melarikan diri dari AS setelah pengadilan mengeluarkan keputusan karena mereka gagal hadir pada Agustus 2025. Empat mitra perusahaan setuju untuk membayar $6 juta dan dilarang secara permanen untuk beroperasi di industri ini.

