Postingan
avatar

Jaksa Agung New York menuntut Cynthia dan Eddy Petion, pendiri NovaTech, sebesar $1,37 miliar karena diduga skema #kripto Ponzi. Jumlah tersebut terdiri dari $1,13 miliar untuk pengembalian keuntungan tidak sah dan $232,5 juta untuk bunga. Menurut dokumen pengadilan, sekitar $1,16 miliar dalam aset kripto diinvestasikan ke NovaTech antara tahun 2019 dan 2023. Namun, hanya $25,99 juta yang digunakan untuk perdagangan, sementara setidaknya $134,5 juta ditransfer ke dompet kripto para pendiri. Jaksa berpendapat bahwa perusahaan menjanjikan pengembalian mingguan 2-4% dan membayar investor lama dengan dana dari investor baru. Dilaporkan bahwa para pendiri melarikan diri dari AS setelah pengadilan mengeluarkan keputusan karena mereka gagal hadir pada Agustus 2025. Empat mitra perusahaan setuju untuk membayar $6 juta dan dilarang secara permanen untuk beroperasi di industri ini.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar