
Apakah Anda pernah membuat "kesalahan jujur" dalam pajak kripto Anda di tahun-tahun sebelumnya? Kongres saat ini sedang memajukan jalan keluar amnesti besar-besaran. Aturan pelaporan broker 1099-DA baru akhirnya membawa kejelasan terhadap pajak aset digital ke depan. Tetapi bagaimana dengan jutaan wajib pajak yang hanya salah memahami aturan atau tidak memiliki catatan untuk melaporkan transaksi kripto mereka secara benar pada tahun 2021, 2022, atau 2023? Saat ini, Praktik Pengungkapan Sukarela IRS dirancang untuk kasus penghindaran pajak yang disengaja dan eksposur kriminal. Bagi investor biasa yang hanya membuat kesalahan jujur, mengajukan pengembalian yang diperbaiki sering kali menghasilkan denda perdata yang tidak terduga dan tinggi. Ini mungkin berubah. Komite Cara dan Sarana Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengajukan Undang-Undang Kepastian Pajak Aset Digital (H.R. 10357) dengan dukungan bipartisan yang sangat besar (38-5). Jika ditandatangani menjadi undang-undang, Bagian 502 dari RUU ini akan mewajibkan Departemen Keuangan untuk membentuk Program Pengungkapan Sukarela Aset Digital. RUU ini akan memberikan periode koreksi 24 bulan yang jelas untuk mengajukan pengembalian yang diperbaiki dan membayar pajak tertunggak. Akan ada denda 0% pada pertama $25.000 defisit pajak per tahun (jika diajukan dalam 12 bulan pertama). Juga akan ada denda yang sangat dapat diprediksi dan berkurang sebesar 5% untuk defisit di atas $25.000. Terakhir, akan ada perlindungan dari denda perdata tertentu. Anda harus bersertifikat di bawah ancaman sumpah palsu bahwa pelanggaran masa lalu Anda bukanlah penipuan atau disengaja. Membuat sertifikasi yang salah akan segera meningkatkan kasus Anda. RUU ini belum menjadi hukum. Masih perlu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat, tetapi ini menandakan bahwa Kongres menyadari betapa kompleksnya perpajakan kripto sebelum aturan 1099-DA.

