
₹5 juta Bitcoin menjadi ₹6,69 crore. Putusan ITAT kemudian mengizinkan pengurangan Pasal 54F sebesar ₹4,95 crore. Namun, ini bukan celah perpajakan kripto saat ini. Kasus ini melibatkan penjualan tahun 2020-21, sebelum regulasi pajak VDA 30% di India. Wajib pajak membeli Bitcoin seharga sekitar ₹5,05 juta pada tahun 2015-16 dan memegangnya selama bertahun-tahun. Saat ini, keuntungan VDA dikenai pajak 30%, dengan hanya biaya akuisisi yang dapat dikurangkan. Pasal 54F tidak dapat melindungi keuntungan VDA saat ini. Jadi, perbedaan pentingnya adalah: Perlakuan perpajakan sebelum April 2022 ≠ rezim perpajakan kripto saat ini. Putusan ITAT tahun 2024 tidak boleh disajikan sebagai strategi perpajakan tahun 2026. #Bitcoin #CryptoTax #ITAT #IncomeTax
