
SEC Menyetujui ETP 3x Berspekulasi untuk Bitcoin, Ethereum, Emas, Perak, Minyak, dan Gas Alam SEC telah menyetujui 3 ETP 3x berspekulasi yang terkait dengan Bitcoin, Ethereum, emas, perak, minyak mentah, dan gas alam berdasarkan Undang-Undang Sekuritas Tahun 1933. Langkah ini memperluas produk ETP berspekulasi ke kripto dan komoditas tradisional.

