Postingan
avatar

BERITA 📰 Mulai 1 Januari 2027, Layanan Pajak Nasional (NTS) Korea Selatan siap menerapkan pajak penghasilan 20% atas keuntungan mata uang kripto, termasuk yang berasal dari peminjaman dan transfer. Baik disimpan di pasar domestik atau asing maupun di dompet pribadi, pajak ini berlaku terlepas dari di mana aset digital disimpan. Sebelum pajak diberlakukan, akan berlaku pengurangan 2,5 juta won (sekitar $1.850), dengan pelaporan pertama untuk pendapatan tahun 2027 harus disampaikan pada Mei 2028.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar