
BERITA 📰 Mulai 1 Januari 2027, Layanan Pajak Nasional (NTS) Korea Selatan siap menerapkan pajak penghasilan 20% atas keuntungan mata uang kripto, termasuk yang berasal dari peminjaman dan transfer. Baik disimpan di pasar domestik atau asing maupun di dompet pribadi, pajak ini berlaku terlepas dari di mana aset digital disimpan. Sebelum pajak diberlakukan, akan berlaku pengurangan 2,5 juta won (sekitar $1.850), dengan pelaporan pertama untuk pendapatan tahun 2027 harus disampaikan pada Mei 2028.




