
Amerika Serikat secara resmi memberlakukan tarif 50% terhadap sekitar $20 miliar produk Kanada menyusul kegagalan negosiasi perdagangan intensif di Washington, D.C.. Pemerintahan Trump menginisiasi langkah perdagangan ini berdasarkan Bagian 338 dari Undang-Undang Tarif tahun 1930, menuduh Kanada melakukan "perlakuan diskriminatif terhadap produk Amerika", khususnya merugikan ekspor otomotif, alkohol, dan susu AS. Setelah tiga hari negosiasi berkelanjutan, pembicaraan bilateral benar-benar bubar.
