
🇮🇳 TINDAKAN PENEGAKAN HUKUM DI INDIA TERHADAP MATA UANG KRIPTO MELANGKAH LEBIH JAUH. Direktorat Penegakan (ED) telah menyita lebih dari ₹3,35 crore senilai mata uang kripto selama penyelidikan terhadap penipuan investasi online dan skema kerja dari rumah berskala besar. Berikut yang ditemukan para penyelidik: • Pencarian dilakukan di 19 lokasi di Tamil Nadu, Kerala, dan Srinagar. • Para penipu diduga menipu korban hingga hampir ₹15 crore melalui platform investasi palsu dan skema kerja dari rumah. • Uang tersebut dilaporkan dialirkan melalui rekening bank perantara dan perusahaan kertas sebelum diubah menjadi mata uang kripto. • Mata uang kripto kemudian dipindahkan ke berbagai dompet dalam upaya menyembunyikan jejak dana. • ED juga menyita ₹1,45 juta dalam bentuk tunai dan membekukan rekening bank yang memegang lebih dari ₹40 juta. Menurut agensi tersebut, salah satu terdakwa diduga memainkan peran kunci dalam mencuci uang hasil kejahatan melalui perusahaan kertas dan beberapa rekening bank. Kasus-kasus seperti ini tepat menjadi alasan mengapa regulator terus mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap ekosistem mata uang kripto. Teknologinya bukanlah penipuan. Namun, para penipu semakin sering menggunakan mata uang kripto untuk memindahkan dan menyamarkan dana ilegal setelah penipuan terjadi. Sumber: The New Indian Express




