New Hampshire Menandatangani Hukum Dasar Blockchain (HB 639): Kemenangan Besar bagi Inovasi Kripto dan Self-Custody
Gubernur New Hampshire Kelly Ayotte telah menandatangani HB 639 menjadi undang-undang, dikenal sebagai Hukum Dasar Blockchain. Undang-undang ini memberikan perlindungan kuat bagi individu dan bisnis yang bekerja dengan aset digital. Undang-undang ini secara eksplisit melindungi hak untuk menyimpan kripto secara mandiri di dompet pribadi tanpa gangguan dan memperjelas aturan mengenai penggunaan teknologi blockchain.
Undang-undang ini mengecualikan operator node, penambang, validator, dan staker dari persyaratan lisensi pengirim uang. Selain itu, undang-undang ini mencegah pemerintah negara bagian dan lokal membatasi penggunaan aset digital sebagai metode pembayaran atau memberlakukan pajak atau biaya khusus semata-mata berdasarkan penggunaannya. Sebuah daftar persidangan khusus untuk sengketa blockchain akan membantu menyelesaikan masalah hukum terkait secara lebih efisien.
Perkembangan ini menandai langkah signifikan maju bagi inovasi kripto di negara bagian tersebut. Dengan mengurangi ketidakpastian regulasi dan mempromosikan self-custody serta aktivitas onchain, New Hampshire menempatkan dirinya sebagai pusat berpikiran maju untuk pertumbuhan blockchain. Para pendukung melihatnya sebagai model bagi negara bagian lain yang ingin menyeimbangkan perlindungan konsumen dengan kemajuan teknologi. Undang-undang ini berlaku sekitar 60 hari setelah penandatanganan.