
Pemerintah Korea Selatan menegaskan kembali dukungannya terhadap blockchain dan aset digital dengan merencanakan undang-undang Digital Asset Basic Act pada H2 2026, sekaligus memajukan pengembangan CBDC-nya. Inisiatif mencakup proyek pilot berskala besar, obligasi pemerintah yang ditokenisasi terkait CBDC institusional tahun 2027, aturan untuk stablecoin, transaksi lintas batas, dan revisi yang memungkinkan ETF kripto spot.

