
INDIA: Direktorat Penegakan Hukum (ED) membongkar jaringan penipuan siber senilai ₹303 miliar yang diduga mencuci uang hasil curian melalui $USDT, $ETH, dan $SOL sebelum dialirkan ke dompet yang terkait dengan Dubai. Otoritas menangkap 10 tersangka, membekukan aset kripto, dan menemukan bahwa sindikat tersebut menargetkan korban melalui penipuan investasi, pekerjaan, dan permainan palsu. Investigasi sedang berlangsung.

