
🇯🇵 JAPAN MEMBUKA PINTU UNTUK ETF BITCOIN. Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama: “Kami ingin melanjutkan evaluasi untuk melegalkan ETF kripto di Jepang.” Katayama juga menyebut tahun 2026 sebagai “tahun digital” Jepang. Di Jepang, aset kripto saat ini sedang diklasifikasikan ulang sebagai “produk keuangan” yang tunduk pada regulasi. Langkah ini menciptakan dasar hukum yang diperlukan untuk mewujudkan ETF kripto di negara tersebut. Setelah kerangka hukum selesai, investor Jepang akan dapat berinvestasi dalam aset kripto melalui perantara tradisional seperti SBI dan Rakuten. Mereka tidak perlu lagi menggunakan bursa kripto atau dompet digital terpisah. SBI, Nomura, dan lembaga keuangan lainnya telah mulai menyiapkan produk mereka untuk bidang ini. Jepang sedang bergerak menuju posisi sebagai salah satu pasar ETF kripto terkemuka di dunia, bersama dengan AS dan Hong Kong.
