Postingan
avatar

🇯🇵 JAPAN MEMBUKA PINTU UNTUK ETF BITCOIN. Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama: “Kami ingin melanjutkan evaluasi untuk melegalkan ETF kripto di Jepang.” Katayama juga menyebut tahun 2026 sebagai “tahun digital” Jepang. Di Jepang, aset kripto saat ini sedang diklasifikasikan ulang sebagai “produk keuangan” yang tunduk pada regulasi. Langkah ini menciptakan dasar hukum yang diperlukan untuk mewujudkan ETF kripto di negara tersebut. Setelah kerangka hukum selesai, investor Jepang akan dapat berinvestasi dalam aset kripto melalui perantara tradisional seperti SBI dan Rakuten. Mereka tidak perlu lagi menggunakan bursa kripto atau dompet digital terpisah. SBI, Nomura, dan lembaga keuangan lainnya telah mulai menyiapkan produk mereka untuk bidang ini. Jepang sedang bergerak menuju posisi sebagai salah satu pasar ETF kripto terkemuka di dunia, bersama dengan AS dan Hong Kong.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar