Postingan
avatar

ICIJ: Circle Menghadapi Pengaduan Pidana di Wisconsin atas Penolakan untuk Memulihkan Dana Korban Penipuan Investigasi ICIJ melaporkan bahwa otoritas penegak hukum di Wisconsin dan New York menuduh Circle menolak membantu dalam membekukan atau memulihkan USDC korban penipuan. Jaksa penuntut Wisconsin telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Circle, menuduh perusahaan gagal mematuhi perintah pengadilan untuk memulihkan aset yang dicuri. Circle menyebut pengaduan tersebut tidak berdasar, dengan berargumen bahwa perusahaan tidak memiliki kemampuan teknis untuk mematuhi dan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar