
ICIJ: Circle Menghadapi Pengaduan Pidana di Wisconsin atas Penolakan untuk Memulihkan Dana Korban Penipuan Investigasi ICIJ melaporkan bahwa otoritas penegak hukum di Wisconsin dan New York menuduh Circle menolak membantu dalam membekukan atau memulihkan USDC korban penipuan. Jaksa penuntut Wisconsin telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Circle, menuduh perusahaan gagal mematuhi perintah pengadilan untuk memulihkan aset yang dicuri. Circle menyebut pengaduan tersebut tidak berdasar, dengan berargumen bahwa perusahaan tidak memiliki kemampuan teknis untuk mematuhi dan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi.
