
🚨 HAKIM FEDERAL MENGHALANGI ATURAN BUKTI KEWARGANEGARAAN TRUMP. Seorang hakim federal menghentikan Presiden Donald Trump dari memberlakukan aturan yang akan mewajibkan pemilih untuk menunjukkan bukti kewarganegaraan AS sebelum mendaftar. Hakim tersebut menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk mengubah aturan pemilu sendiri, dan mengubah blok sementara sebelumnya menjadi permanen. Putusan ini juga menghentikan bagian-bagian lain dari perintah pemilu Trump, termasuk rencana untuk menolak surat suara pos yang tiba setelah Hari Pemilu meskipun dikirim tepat waktu. Jaksa agung negara bagian berargumen bahwa perintah tersebut melanggar Konstitusi dengan mengambil wewenang dari negara bagian dan Kongres. Keputusan ini menandai kekalahan besar lainnya bagi upaya Trump untuk membentuk ulang aturan pemilu federal. Ini juga memperkuat batasan-batasan lama terhadap kekuasaan presiden atas sistem pemungutan suara.
