
⚖️ Pengadilan Tiongkok memperlakukan Bitcoin sebagai aset dalam kasus pencurian 107 BTC Pengadilan Distrik Licang di Qingdao menjatuhkan hukuman 10 tahun 9 bulan penjara dan denda 100.000 yuan terhadap seorang pria yang memperoleh 107 BTC dengan mengingat frasa pemulihan dompet. Terdakwa mengingat 11 dari 12 kata seed, lalu memulihkan dompet tersebut dan mentransfer dana tersebut. Dalam kasus ini, jaksa juga menyatakan bahwa Bitcoin dapat dianggap sebagai aset menurut hukum pidana Tiongkok, sehingga dapat menjadi objek pencurian. #kriptovaluta #cryptofalka #Bitcoin #Kina #BTC #TarcaBiztonsag
