
SEC kepada BG Wealth Sharing: BERHENTIKAN OPERASI. 🚨 Komisi mengeluarkan perintah berhenti dan berhenti yang mengikat secara hukum terhadap kelompok tersebut, memperingatkan bahwa para promotor dan rekruter daring dapat menghadapi tanggung jawab pidana, denda hingga ₱5 juta, dan hukuman penjara hingga 21 tahun. Detail lengkap di komentar.
