
1/8 Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Undang-Undang CLARITY) merupakan langkah signifikan menuju pembentukan kerangka regulasi yang jelas untuk crypto di Amerika Serikat. Pada 14 Mei 2026, undang-undang ini maju keluar dari Komite Perbankan Senat dengan suara bipartisan 15-9 dan kini sedang berproses menuju pemungutan suara penuh di Senat.
