Postingan
avatar

Kemajuan di AS minggu ini telah menghilangkan faktor pembatas utama untuk $XRP, karena Komite Perbankan AS menyetujui Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Clarity Act). Dengan hanya tersisa persetujuan akhir oleh seluruh Senat, undang-undang ini tidak hanya akan menentukan status token itu sendiri, tetapi juga melegalkan Stablecoin RLUSD 😁

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar