
Kemajuan di AS minggu ini telah menghilangkan faktor pembatas utama untuk $XRP, karena Komite Perbankan AS menyetujui Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Clarity Act). Dengan hanya tersisa persetujuan akhir oleh seluruh Senat, undang-undang ini tidak hanya akan menentukan status token itu sendiri, tetapi juga melegalkan Stablecoin RLUSD 😁
