Postingan
avatar

Mahkamah Internasional telah menyatakan posisi Pakistan benar, adil, dan sesuai dengan hukum internasional. India gagal di bidang diplomatik, hukum, dan moral terkait Perjanjian Air Indus. Penangguhan sepihak adalah ilegal; upaya untuk memanfaatkan air secara politik ditolak. Posisi Pakistan diakui di tingkat global.

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Konten dapat mencakup wawasan pihak ketiga, konten bersponsor, atau materi promosi yang mana kreatornya mungkin menerima kompensasi. Tidak ada dari umpan ini yang merupakan saran investasi atau jaminan imbal hasil. Anda sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keputusan investasi Anda sendiri. Selalu lakukan riset mandiri dan berhati-hati sebelum trading. Kami tidak menjamin keakuratan informasi pihak ketiga dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian yang ditimbulkan. Kinerja di masa lalu bukan menunjukkan hasil di masa depan. Silakan lihat Ketentuan Komunitas dan Pernyataan Pengungkapan Risiko untuk detail selengkapnya.

avatarPosting balasan Anda

Komentar