
Pasar Kripto Menyesuaikan Diri Seiring Perubahan Kebijakan Perdagangan AS • Pembaruan Kebijakan: Setelah mendapat penolakan dari Mahkamah Agung, Presiden Trump telah menerapkan tarif global sebesar 10% dengan memanfaatkan Bagian 122 dari Undang-Undang Perdagangan 1974. Sementara tarif 15% yang sebelumnya diumumkan tetap ditunda, pemerintah dilaporkan sedang mempertimbangkan tarif tambahan berbasis "keamanan nasional" pada sektor infrastruktur utama. • Konteks Hukum: Para analis hukum, termasuk pengacara Adam Cochran, menyoroti bahwa Bagian 122 memiliki batasan hukum yang ketat. Tindakan ini dibatasi hingga 150 hari dan memerlukan persetujuan eksplisit dari Kongres untuk perpanjangan apa pun, sehingga terbuka untuk tantangan hukum lebih lanjut. • Dampak Global: Menanggapi ketidakpastian ekonomi yang meningkat, pejabat Uni Eropa sedang meninjau ulang Kesepakatan Turnberry dan mengevaluasi langkah-langkah balasan potensial untuk melindungi pasar lokal. • Reaksi Pasar: Ketahanan awal pada aset digital telah meredup. Merespons tekanan makroekonomi berkelanjutan dan ketegangan perdagangan, $BTC telah kembali dari level $68.000 ke perdagangan di sekitar $65.000, dengan $ETH mencerminkan penurunan pasar yang lebih luas.

