
🇺🇸 Pembaruan dari Amerika Serikat Presiden Donald Trump telah mengumumkan rencana untuk menandatangani Rancangan Undang-Undang Struktur Pasar Kripto secara publik, dalam kehadiran para pemimpin global. Jika disahkan, rancangan undang-undang ini akan memberikan aturan yang lebih jelas bagi industri kripto, khususnya dalam hal regulasi dan pengawasan pasar. Regulasi yang jelas secara luas dianggap sebagai faktor kunci untuk menarik modal institusional dan jangka panjang ke dalam pasar kripto. Setelah ketidakpastian berkurang, investor besar lebih mungkin untuk berpartisipasi secara besar-besaran. Jika rancangan undang-undang ini ditandatangani, itu bisa menjadi titik balik besar bagi Bitcoin dan pasar kripto secara umum, berpotensi mengalirkan aliran modal signifikan seiring waktu dan memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan global. Shalom 🙏
