Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) mengidentifikasi dYdX dan enam platform kripto lainnya sebagai tidak berwenang untuk beroperasi di negara tersebut. SEC mengingatkan publik bahwa keterlibatan dengan operator kripto tanpa izin dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk denda hingga 5 juta PHP (sekitar $89.000) atau kemungkinan hukuman penjara hingga 21 tahun bagi para promotor. Selalu verifikasi pendaftaran dan keabsahan platform kripto sebelum berinvestasi. Baca selengkapnya: https://t.co/H79ITENVUS #CryptoRegulation #Philippines #SEC #CryptoNews #InvestSafely

Bagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.
