Karena Anda adalah wajib pajak berbasis kas, bukan berarti Anda tidak memiliki transaksi kripto yang dikenai pajak. Banyak pemegang kripto menganggap pajak hanya jatuh tempo ketika uang tunai masuk ke rekening bank mereka. Namun, transaksi seperti staking, penambangan, atau airdrop dikenai pajak meskipun tidak ada penerimaan tunai. Nilai pasar wajar dari kripto pada tanggal penerimaan merupakan pendapatan kena pajak yang dilaporkan dalam laporan pajak. Menukar satu kripto dengan kripto lain juga dikenai pajak. Anda harus mengakui keuntungan atau kerugian modal berdasarkan selisih antara nilai pasar wajar (FMV) aset baru yang Anda terima dan dasar biaya aset yang Anda serahkan. Ini mencakup pertukaran Bitcoin untuk Ethereum, atau perdagangan mata uang kripto apa pun untuk stablecoin seperti USDC atau USDT. Ini juga mencakup pembelian NFT dengan kripto. Hadiah kripto umumnya tidak dikenai pajak bagi penerima, tetapi jika hadiah melebihi pengecualian tahunan ($19.000 untuk 2025/2026), pemberi mungkin perlu mengajukan laporan pajak hadiah. Ini adalah pengingat yang baik untuk memastikan Anda melaporkan pajak kripto Anda dengan benar, bahkan jika Anda tidak melihat aktivitas apa pun di rekening bank Anda.

Bagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.
