
🟢 TINJAUAN TERKINI: Mahkamah Agung Thailand memutuskan bitcoin secara sah dianggap sebagai aset dalam kasus perampokan —————————————— Kasus ini bermula pada tahun 2022 di Koh Samui, ketika korban dipaksa menukar US$50.000 menjadi sekitar 2,48 BTC, lalu mengirimkannya kepada para pelaku. Hakim menyatakan bahwa bitcoin memiliki harga pasar dan dapat dicairkan, sehingga memperkuat vonis 10 tahun penjara terhadap pria yang membantu para perampok.
