
1/ Hong Kong semakin dekat dengan kerangka hukum empat pilar untuk menempatkan dirinya sebagai pusat Web3 global. Regulator baru saja menyelesaikan konsultasi mengenai layanan penasihat dan manajemen aset digital, yang menarik 51 submisi, sebagian besar menunjukkan dukungan jelas terhadap rezim lisensi khusus.
