🇯🇵#Parlemen Jepang telah mengesahkan undang-undang yang mengklasifikasikan ulang #Bitcoin🕊️/cryptocurrency sebagai aset keuangan, yang akan memperkenalkan regulasi yang lebih ketat dan menurunkan tarif pajak atas keuntungan #BTC/cryptocurrency dari 55% menjadi 20% mulai tahun 2028. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pengguna dan menyelaraskan aset digital dengan pasar keuangan tradisional.
₿itcoin Xoe 🇭🇹Bagikan

Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.