source avatarFreddie Lunter

Bagikan

Jepang mengklasifikasikan kripto sebagai aset keuangan, membuka jalan bagi ETF bitcoin spot dan menurunkan tarif pajak kripto dari 55% menjadi 20%. Langkah ini menandakan lingkungan yang lebih ramah terhadap kripto. Apakah negara-negara lain akan mengikuti jejak Jepang? #Crypto #Bitcoin #Finance

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.