Berita ME melaporkan bahwa pada 22 September (UTC+8), platform X telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris terhadap Vivek Kumar Sen, Zamyang Sherpa, dan sejumlah pihak yang tidak disebutkan namanya, dengan tuduhan mengoperasikan jaringan bot yang terkoordinasi untuk memperoleh setidaknya £207.400 (sekitar $278.000) dari program pembagian pendapatan kreator X melalui manipulasi data interaksi. X menyatakan bahwa tergugat mengoperasikan 6 akun utama dan setidaknya 3 akun pendukung, yang secara konsisten memposting konten bitcoin yang sangat mirip, serta menciptakan interaksi palsu melalui saling suka, bagikan, dan tindakan lainnya antar akun. Akun-akun yang terkait juga diduga menggunakan nama dan rekening bank yang tidak sesuai dengan operator sebenarnya untuk menyembunyikan sumber dana. X menjelaskan bahwa jaringan ini berpartisipasi dalam program pembagian kreator dari tahun 2023 hingga 2026, di mana pendapatan iklan dibagikan berdasarkan data interaksi seperti suka, balasan, dan bagikan. Program ini resmi ditutup pada 7 September dan digantikan oleh Original Content Rewards, yang secara eksplisit mengecualikan interaksi buatan manusia. Pada 18 Agustus, X menangguhkan sembilan akun yang terlibat, meminta tergugat untuk mengembalikan setidaknya $278.000, serta menuntut biaya investigasi, ganti rugi, bunga, dan biaya hukum. Hingga 21 September, belum ada tanggapan dari tergugat. (Sumber: BlockBeats)
X Menggugat Dua Blogger Bitcoin karena Diduga Penipuan Jaringan Bot Senilai $278.000
KuCoinFlashBagikan
X telah menggugat dua blogger bitcoin di Pengadilan Tinggi Inggris, menuduh mereka menjalankan jaringan bot untuk secara curang mengumpulkan £207.400 ($278.000) dalam pendapatan kreator. Skema penipuan yang diduga menggunakan enam akun utama dan beberapa akun pendukung untuk meningkatkan interaksi palsu. Beberapa akun terhubung ke akun Stripe dengan nama yang tidak sesuai untuk menyembunyikan dana. Skema ini berjalan dari 2023 hingga 2026, selama program pendapatan kreator X aktif. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan terhadap likuiditas dan pasar kripto setelah persetujuan ETF bitcoin. X menangguhkan akun-akun tersebut pada 18 Agustus dan menuntut pengembalian dana serta biaya hukum. Sejauh ini, belum ada tanggapan hukum yang diajukan hingga 21 September.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.