Pesan dari ChainThink, pada 13 Maret, juru bicara Komisi Eropa yang menangani urusan ekonomi digital, Thomas Renier, menyatakan pada konferensi pers bahwa platform media sosial X milik pengusaha Amerika Serikat Musk telah mengajukan rencana perbaikan kepada Komisi Eropa terkait "sertifikasi biru".
Komisi Eropa memberikan keputusan ketidakpatuhan pertama berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital pada Desember 2025, dengan mengenakan denda 120 juta euro terhadap platform X. Uni Eropa menuduh bahwa "verifikasi biru" X hanya dapat diperoleh melalui pembayaran dan dirancang secara antarmuka yang menyesatkan pengguna; perpustakaan iklan X tidak memenuhi persyaratan transparansi dan keterjangkauan; X gagal memberikan akses ke data publik platform kepada peneliti yang memenuhi syarat sebagaimana diatur. (KingData)
