Odaily Planet Daily melaporkan Coinflip dan CEO-nya, Benjamin Weiss, didakwa oleh Departemen Lembaga Keuangan Washington (DFI) karena melanggar Undang-Undang Layanan Uang Seragam. DFI meminta pencabutan izin transmisi uang Coinflip, larangan terhadap perusahaan dan para pejabat terkait untuk terus beroperasi, serta denda sebesar $1.0296 juta.
DFI menyatakan bahwa pemeriksaan tahun 2025 menemukan kelemahan dalam kontrol anti-pencucian uang, pemantauan transaksi yang tidak memadai, tidak diterapkannya batas transaksi, laporan regulasi yang tidak akurat, dan pengungkapan biaya yang tidak jelas di Coinflip. Lembaga tersebut juga menuduh Coinflip gagal mengembalikan dana kepada setidaknya 15 klien sesuai permintaan secara tepat waktu.
Perintah yang diusulkan memerlukan Coinflip untuk mengembalikan dana kepada pelanggan Washington yang memenuhi syarat, dengan pelanggan berusia 60 tahun ke atas berhak mendapatkan pengembalian biaya transaksi dan biaya tambahan. Coinflip dan Benjamin Weiss dapat mengajukan sidang administratif untuk membantah tuduhan, tuntutan pengembalian dana, pencabutan lisensi, denda, dan larangan industri. (Bitcoin.com News)


