Pesan ChainThink, pada 12 Maret, dua lembaga pengawas keuangan utama Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), mengumumkan penandatanganan memorandum kerja sama (MOU) untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengawasan aset kripto dan peluncuran produk aset digital baru, guna mendukung inovasi legal dan melindungi investor. Menurut pernyataan kedua belah pihak, MOU ini bertujuan untuk "membimbing koordinasi dan kerja sama antara kedua lembaga", dengan fokus utama pada mendukung inovasi legal, mempertahankan integritas pasar, serta memastikan perlindungan investor dan klien. Kedua belah pihak juga berencana bersama-sama mendorong penyusunan kerangka kebijakan tingkat federal untuk membangun "kerangka regulasi yang sesuai tujuan (fit-for-purpose regulatory framework)" bagi teknologi baru seperti aset kripto.
Ketua SEC Paul Atkins menyatakan bahwa perselisihan kewenangan regulasi yang berkepanjangan antara SEC dan CFTC, persyaratan pendaftaran ganda, serta aturan regulasi yang berbeda sebagian besar menghambat inovasi dan mendorong sebagian pelaku pasar beralih ke yurisdiksi lain. Menurut memo, kedua lembaga juga akan berkoordinasi untuk mengatasi hambatan regulasi yang menghalangi peluncuran legal produk keuangan baru, termasuk produk terkait aset kripto.
Meskipun MOU biasanya tidak memiliki kekuatan hukum, pasar secara umum memandang pernyataan resmi SEC dan CFTC untuk memperkuat koordinasi kebijakan sebagai sinyal positif bagi industri aset digital. Ketua CFTC, Michael Selig, menyatakan bahwa pasar keuangan AS unggul secara global karena mampu terus beradaptasi dengan kebutuhan investor, dan sistem regulasi juga harus berkembang secara sejalan untuk mencapai pengawasan pasar yang lebih seragam dan komprehensif.
