Anggota Legislatif AS Ajukan UU PARITY Aset Digital untuk Menyederhanakan Pajak Kripto

iconCoinpedia
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Pasar aset digital siap untuk kejelasan regulasi seiring dengan dorongan para anggota legislatif AS terhadap Digital Asset PARITY Act. RUU bipartisan yang didukung oleh Wakil Max Miller dan Steven Horsford bertujuan menyederhanakan perpajakan kripto dengan selaras dengan aturan keuangan tradisional. RUU ini memperkenalkan akuntansi mark-to-market, pengecualian de minimis untuk perdagangan stablecoin kecil, dan pedoman lintas batas yang lebih jelas. Pedagang, penambang, dan pemegang staking akan mendapat manfaat dari beban kepatuhan yang berkurang. Altcoin yang patut diperhatikan mungkin mendapatkan momentum saat RUU ini bergerak melalui Kongres.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.