Menurut Cointelegraph, AS dan Inggris pada pertemuan Kelompok Kerja Pengawasan Keuangan ke-13 pada 8 Juli menegaskan kembali kolaborasi dalam pengawasan aset digital, dengan fokus pada implementasi undang-undang GENIUS, kerangka pengawasan stablecoin, dan modernisasi pembayaran lintas batas. Kedua pihak dalam pernyataan bersama pada 4 Agustus menyatakan akan mengoordinasikan kebijakan stablecoin dan strategi tokenisasi untuk memberikan dukungan regulasi terhadap inovasi aset digital. Bank Sentral Inggris sedang meninjau ulang persyaratan cadangan stablecoin, mempertimbangkan pelonggaran batasan 40% untuk simpanan tanpa bunga, sebagai respons terhadap kemajuan regulasi AS di bidang stablecoin berbasis dolar.
AS dan Inggris Memperkuat Kerja Sama Regulasi Aset Digital, Fokus pada Kebijakan Stablecoin dan Pembayaranlintas Batas
AiCoinBagikan
AS dan Inggris mengumumkan kerja sama regulasi aset digital yang lebih ketat pada 4 Agustus, menyusul pertemuan Kelompok Kerja Regulasi Keuangan ke-13 pada 8 Juli. Kedua negara berencana menyelaraskan kebijakan stablecoin dan strategi tokenisasi di bawah kerangka GENIUS Act. Bank of England sedang meninjau aturan cadangan stablecoin, kemungkinan menyesuaikan batas setoran bebas bunga 40%. Pembayaran lintas batas dan likuiditas di pasar kripto juga menjadi poin diskusi utama.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.
