UNDP Meluncurkan Grup Penasihat Blockchain bersama Blockchain Utama dan Organisasi Kripto

iconKuCoinFlash
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Berita blockchain muncul pada 8 Juni 2026, ketika UNDP mengumumkan pembentukan kelompok penasihat blockchain baru untuk memperluas penggunaan teknologi blockchain dalam layanan publik dan pembangunan global. Kelompok ini menghimpun blockchain dan perusahaan kripto utama termasuk Algorand Foundation, Arbitrum Foundation, Kraken, dan Cointelegraph. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan blockchain di bidang-bidang seperti identitas, keuangan, dan keberlanjutan.

BlockBeats melaporkan, pada 8 Juni, Program Pembangunan PBB (UNDP) mengumumkan pembentukan kelompok penasihat blockchain untuk mendorong penerapan teknologi blockchain dalam pengembangan global dan layanan publik.


Anggota kelompok penasihat mencakup Algorand Foundation, Arbitrum Foundation, Avalanche Foundation, Cardano Foundation, Ethereum Foundation, Stellar Foundation, dan Sui Foundation, serta institusi dan organisasi industri kripto seperti Kraken dan Cointelegraph.


Langkah UNDP ini menandai penguatan lebih lanjut kerja sama antara sistem PBB dan industri blockchain untuk mengeksplorasi penerapan teknologi digital di bidang inklusi keuangan, otentikasi identitas, transparansi rantai pasok, dan pembangunan berkelanjutan.


Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.