Menurut laporan Komite Pengawas Jasa Keuangan House of Lords Inggris berjudul “Stablecoin: Menunggu Regulasi”, kapitalisasi pasar global stablecoin telah melebihi $310 miliar, namun pasar stablecoin pound sterling Inggris masih berada pada tahap awal, dengan pembangunan kerangka regulasi jelas tertinggal dibandingkan Amerika Serikat (Undang-Undang GENIUS) dan Uni Eropa (MiCAR). Laporan tersebut mengajukan sejumlah kritik terhadap proposal regulasi yang diajukan oleh Financial Conduct Authority (FCA) Inggris dan Bank of England, dengan fokus utama meliputi: • Bank of England meminta penerbit stablecoin sistemik untuk menyimpan setidaknya 40% aset cadangan sebagai simpanan tanpa bunga di bank sentral, yang dianggap industri akan sangat merusak profitabilitas penerbit dan daya saing internasional pasar Inggris; • Batas kepemilikan yang diusulkan (Rp20.000 per individu, Rp10 juta per perusahaan) dianggap sangat sulit dioperasikan dan berpotensi menghambat perkembangan pasar stablecoin pound sterling; • Persyaratan penarikan T+1 akan memberikan beban operasional besar bagi penerbit; • Aturan Prudential Regulation Authority (PRA) yang membatasi lembaga simpanan untuk menerbitkan stablecoin dengan merek independen dianggap terlalu ketat. Laporan tersebut juga mengapresiasi mekanisme pinjaman dukungan likuiditas yang diusulkan oleh Bank of England, yang dianggap sebagai inisiatif regulasi inovatif yang melampaui yurisdiksi utama lainnya. Komite mendesak lembaga regulator untuk secara ketat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, memastikan kerangka regulasi lengkap berlaku tepat waktu pada 25 Oktober 2027, serta menyarankan pendekatan regulasi berbasis prinsip dan netral teknologi untuk mencapai keseimbangan yang wajar antara stabilitas keuangan dan inovasi pasar.
House of Lords Inggris Mengkritik Usulan Regulasi Stablecoin karena Kurang Kompetitif
TechFlowBagikan






Mengutip TechFlow, Komite Regulasi Jasa Keuangan House of Lords Inggris menerbitkan laporan berjudul 'Stablecoin: Menunggu Regulasi' sepanjang 71 halaman. Laporan tersebut mengkritik kerangka regulasi stablecoin Inggris sebagai lemah dibandingkan dengan AS (Undang-Undang GENIUS) dan UE (MiCA). Laporan ini menyoroti kekhawatiran terhadap aturan cadangan 40% Bank of England untuk stablecoin sistemik, yang berisiko memengaruhi profitabilitas dan kepatuhan CFT. Batasan kepemilikan yang diusulkan dan aturan penebusan T+1 dianggap memberatkan secara operasional. Komite mendukung mekanisme pinjaman dukungan likuiditas tetapi mendesak regulator untuk menyelesaikan regulasi stablecoin paling lambat 25 Oktober 2027, dengan pendekatan yang seimbang dan berbasis prinsip.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.



