Menurut Coinotag, Inggris telah menetapkan Undang-Undang Properti (Aset Digital, dll) menjadi hukum, secara resmi mengakui cryptocurrency dan stablecoin sebagai properti pribadi di bawah undang-undang properti. Legislasi yang menerima persetujuan kerajaan pada hari Selasa ini memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pemilik aset digital, meningkatkan hak kepemilikan, pemulihan dari pencurian, dan integrasi ke dalam proses kepailitan serta warisan. Undang-undang ini mengatasi ambiguitas dalam undang-undang properti yang ada dengan mengonfirmasi bahwa barang elektronik dapat diperlakukan sebagai objek hak properti, menawarkan kejelasan hukum untuk aset digital yang tidak sesuai dengan kategori properti tradisional. CryptoUK dan Komisi Hukum Inggris dan Wales menyoroti peran undang-undang ini dalam merampingkan proses hukum serta mendukung inovasi dalam keuangan digital.
Inggris Mengesahkan Undang-Undang yang Mengakui Bitcoin dan Kripto sebagai Properti Pribadi
CoinotagBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.