Sebagaimana dilaporkan oleh MetaEra, Bank Sentral UEA secara resmi menerapkan Keputusan Federal No. 6 pada November 2025, membawa DeFi, proyek Web3, protokol stablecoin, jembatan lintas rantai, dan middleware di bawah pengawasan regulasi yang komprehensif. Pelanggar dapat menghadapi denda hingga 10 miliar dirham (sekitar $272 juta) atau hukuman pidana. Regulasi tersebut menandai pencapaian penting dalam tata kelola aset digital, menjawab ketidakpastian hukum, dan menghilangkan hambatan kepatuhan untuk sektor RWA (Aset Dunia Nyata) yang bernilai triliunan dolar. Ketentuan utama mencakup cakupan regulasi penuh, tanggung jawab yang jelas bagi peserta RWA, dan sanksi ketat bagi pelanggaran. Langkah ini diharapkan menarik modal keuangan tradisional dan mempercepat pertumbuhan pasar RWA, dengan prediksi mencapai potensi $16 triliun dalam aset tokenisasi pada tahun 2030.
UEA Terapkan Regulasi Ketat untuk Web3, Sektor Aset Dunia Nyata (RWA) Melihat Peluang Besar
MetaEraBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.